Legislator Mura Minta Berikan Perlindungan Terhadap Masyarakat Adat

Untitled 1
Untitled 1

CATATAN.CO.ID, Puruk Cahu – Fraksi partai NasDem berharap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disampaikan sesuai ketentuan. Dua Reperda itu yakni Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (inisiatif DPRD) dan Raperda tentang Raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (usulan Pemda).

Untuk tercapainya maksud dan tujuan dari kedua buah Raperda itu, perlu adanya pemikiran berupa saran dan masukkan sehingga bisa terlaksana dengan baik.

Juru bicara fraksi Partai NadDem H Fahriadi mengatakan, Raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Murung Raya (usulan dari Pemda), Fraksi NasDem sepakat untuk dibahas sesuai jadwal serta ketentuan yang berlaku.
“Mengingat Raperda ini dapat menjadi dasar dalam upaya untuk mempertahankan hak-hak Masyarakat adat yang dimiliki secara turun-temurun,’ kata Fahriadi, Selasa (7/11/2023).

Hal Ini, kata dia, untuk menguatkan kehidupan masyarakat adat sebagai subjek hukum sekaligus agar tidak terpengaruh dengan kehidupan moderen.

Serta memberikan perlindungan terhadap masyarakat adat yang menjadi identitas diri sebagai kekayaan budaya lokal milik masyarakat Murung Raya.

Terkait Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (inisiatif DPRD), Fraksi NasDem memahami bahwa didalam Raperda ini terkandung nilai-nilai yang sangat fundamental yang mampu membentuk karakter terhadap masing-masing individu khususnya masyarakat di wilayah Kabupaten Murung Raya dan demi terlaksananya Perda ini. (C15)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *