Lampu Merah Rusak Ditabrak Truk, Kerugian Ditaksir Rp350 Juta

Truk pengangkut alat berat menabrak lampu merah.
Truk pengangkut alat berat menabrak lampu merah.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Lampu lalu lintas yang rusak akibat dihantam truk pengangkut alat berat di simpang Pelita-HM Arsyad Sampit menyebabkan kerugian kurang lebih Rp350 juta.

“Kerugiannya ditaksir Rp350 juta tapi itu masih estimasi nanti detail kerusakan dan kebutuhannya akan dihitung teknisi,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur (Kotim) Rody Kamislam, Sabtu, 13 Juli 2024.

Perusahaan yang mengangkut alat berat tersebut PT Amin Permai diduga tidak memperkirakan ketinggian dan adanya besi timbang lampu lalu lintas di Jalan HM Arsyad saat mengangkut alat berat.

Alat berat yang memiliki ketinggian kurang lebih 5 meter tersebut menyentuh besi timbang dan membuat kerusakan parah pada APILL dan PJU di Jalan HM Arsyad arah Bundaran KB menuju kota.

Secara kasat mata kerusakan parah terjadi pada tiang jaringan, utilitas box kwh dan box kontrol yang ringsek. Namun pihak Dishub Kotim akan menunggu pengecekan lebih lanjut dari provider untuk melihat detail kerusakan dan menghitung estimasi kerugiannya.

“Kami meminta perusahaan secepatnya ganti rugi hingga lampu lalu lintas berdiri seperti semula karena ini fasilitas publik. Kami juga berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kotim untuk mengamankan truk dan alat berat,” imbuhnya.

Truk pengangkut alat berat menabrak tiang lampu lalu lintas di simpang Pelita-HM Arsyad dari arah Bundaran KB menuju kota pada Jumat, 12 Juli 2024 sekitar pukul 19.45 WIB. Kejadian itu sempat membuat arus lalu lintas tersendat dan menyebabkan kerusakan parah pada APILL. (C4)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *