Kapolres Kotim Pastikan Konten Kreator Dipanggil untuk Diperiksa

1000067685
Kapolres Kotim AKBP Sarpani

CATATAN.CO.ID, Sampit – Laporan dugaan pencemaran nama baik seorang wartawan yang dilakukan konten kreator asal Sampit berinisial FR masih berproses di Unit I Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim).

Pada tanggal 19 Maret 2024, tim penyidik telah memeriksa saksi kedua. Namun hingga saat ini, terlapor masih belum dipanggil aparat kepolisian. Bahkan FR sempat menemui wartawan untuk meminta hak jawab.

Dalam wawancaranya beberapa waktu lalu, FR mengatakan tidak akan dipanggil, selama Sarpani masih ada. Hal ini pun ditanggapi oleh Kapolres Kotim, AKBP Sarpani.

”Loh, jadi gini, semua laporan pasti akan ditindaklanjuti. Pasti ditindaklanjuti, jangankan dia, jika memang diperlukan, jika memang diperlukan untuk mengungkap tindak pidana pasti dipanggil,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Hal senada juga dikatakan oleh Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Besrom Purba. Bahkan ia mengungkapkan tidak ada orang yang kebal hukum. Terlapor akan secepatnya dipanggil untuk dimintai keterangan.

”Tidak ada yang kebal hukum. Segera akan kami panggil jika memang sudah selesai pemeriksaan saksi. Laporan di Polres Kotim pasti akan kami tindak lanjuti,” tutur Besrom. (C19)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *