Himpun Perusahaan Berizin di Kotim

Anggota Komisi I DPRD Kotim, H Abdul Kadir

CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H. Abdul Kadir meminta menghimpun data yang mana saja yang sudah berizin dan mana yang tidak.

Dari itu ia mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan inventarisasi terhadap seluruh dunia usaha di Kabupaten Kotim.

“Saya dorong pemerintah daerah harus punya data perusahaan di Kotim ini untuk mengetahui mana saja perusahaan yang punya legalitas dan tidak,” ucapnya.

Karena jangan sampai perlakuan kepada perusahaan yang legal dan patuh kepada hukum sama dengan mereka yang melawan hukum, tidak punya izin dan tidak bayar pajak.

Abdul Kadir menegaskan pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan dengan investasi, jangan sampai tidak mengantongi data mana yang legal dan tidak.

Karena bagaimanapun daerah harus mengetahui kondisi adminitrasi dan faktual di lapangan. Justru akan lebih lucu lagi jika pemerintah daerah menyatakan tidak mengetahui mana data perusahaan yang berizin dan tidak.

“Sebagai tuan rumah tentunya harus mengetahui secara faktual dan seluk beluknya di daerah itu jangan sampai kita kecolongan dengan adanya investasi tidak berizin,” tegasnya.

Penekanan ini kata Abdul Kadir juga setelah dia melihat konflik di bidang investasi dan masyarakat lokal kian menjadi-jadi.

Ia khawatir jika tidak dikantongi data yang mana legal dan tidak maka akan menjadi bola bergulir dikalangan masyarakat.

“Namun ketika perusahaan yang dianggap ilegal itu ternyata memiliki izin resmi maka sudah selayaknya pemerintah menjelaskan dan membeberkan kepada publik,” tukasnya. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *