Geledah Kamar Hunian, Petugas Gabungan Temukan Benda Berbahaya

1000072666
Petugas gabungan melakukan penggeledahan di kamar hunian WBP di Lapas Klas IIB Sampit

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 60 tahun, petugas gabungan melaksanakan penggeledahan kamar hunian yang ditempati oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit.

”Kami melakukan razia atau penggeledahan kamar dikawal oleh aparat kepolisian, tentara, maupun Badan Narkotika Kabupaten (BNK),” ucap Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Klas IIB Sampit, Erikjon Sitohang, Sabtu, 6 April 2024.

Meski tidak ada narkoba, namun dalam penggeledahan tersebut ditemukan benda-benda yang dinilai dapat menjadi berbahaya, seperti botol kaca, korek api, gunting kuku, kabel listrik, sendok besi, dan lainnya.

”Ada 12 kamar yang kami geledah.Benda-benda yang bisa disalahgunakan dan berbahaya untuk keamanan sudah kami sita,” sebut Erikjon. (C19)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id