CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur menjelaskan soal keterlambatan pencairan gaji guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah itu. Pihak dinas pendidikan pun meminta maaf karena hal ini membuat resah para tenaga pendidik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Kotim, Susiawati menjelaskan, penyebab tertundanya gaji guru lantaran ada kesalahan teknis saat memasukan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
“Kami mohon maaf atas keterlambatan itu,” kata Susiawti, Senin, 7 Maret 2022.
Dijelaskan Susiawati, bukan hanya gaji guru yang tertunda, namun termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Disdik Kotim.
Pihak Disdik Kotim pun telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agara data SPID segera diinput. Adapun, penginputan ulang yang dilaksanakan. Sehingga para guru dapat langsung menerima gaji yang menjadi hak mereka.
Untuk diketahui, pada awal Maret 2022, sejumlah guru menyampaikan keluhan lantaran gaji yang tak kunjung cair. Salah seorang guru mengaku telah mengecek masuknya dana gaji dari tanggal 1 hingga 5 Maret 2022, namun nihil.
Padahal, biasanya pada tanggal itu gaji sudah mereka terima.
Sempat beredar kabar bahwa gaji para guru ditunda atau dirapel, namun kabar tersebut ditepis oleh Susiawati. Ia menegaskan, keterlambatan gaji guru ini murni karena kesalahan teknis. (C1)