Forum Penataan Ruang Pemko agar Menjadi Basis Pengaturan RTRW

Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Jhony Arianto S Putra
Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Jhony Arianto S Putra

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Forum Penataan Ruang Pemko Palangka Raya diharapkan dapat menjadi basis pengaturan rencana tata ruang wilayah atau RTRW.

Saran itu disampaikan anggota Komisi B DPRD Palangka Raya Jhony Arianto S Putra. Alasannya karena forum tersebut bertujuan untuk memastikan kebijakan, strategi, rencana, arahan, dan pengendalian penataan ruang di Palangka Raya sejalan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang RTRW.

Jhony menekankan pentingnya memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan regulasi terbaru untuk memastikan penataan ruang kota Palangka Raya terencana dengan baik dan optimal.

“Forum Penataan Ruang Pemko Palangka Raya diharapkan akan menjadi panggung utama dalam menyusun dan mengimplementasikan rencana tata ruang wilayah, menyesuaikan dengan perkembangan terkini dan kebutuhan masyarakat,” katanya, Kamis, 30 November 2023.

Dengan adanya forum tata ruang ini besar harapnya, membuat pembangunan di Palangka Raya bisa lebih terarah dengan baik dan mencegah kawasan pemukiman kumuh, yang tentunya perlu di tata ulang.

“Adanya forum ini diharapkan akan menciptakan perkembangan yang terencana dan teratur bagi Palangka Raya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan sekitarnya,” pungkasnya. (CR)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *