DPRD Minta Pemkab Kotim Tindaklanjuti Aduan Kerusakan Jalan di Cempaga Hulu

Anggota Fraksi Partai Demokrarlt DPRD Kotim, SP Lumban Gaol saat menerima aduan petani di Cempaga Hulu terkait kerusakan jalan.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur SP Lumban Gaol meminta agar Pemkab Kotawaringin Timur menindaklanjuti aduan petani di Kecamatan Cempaga Hulu.

Menurutnya, dirinya sudah menghadap bupati bersama petani setempat, terkait keluhan masyarakat terhadap kerusakan jalan yang juga dilintasi oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“Kita berharap aduan masyarakat bisa ditindaklanjuti oleh bupati, saya selaku anggota fraksi Partai Demokrat juga sudah menerima secara langsung aduan masyarakat tersebut,” kata Gaol, Rabu, 5 Januari 2022.

Di mana kata dia, Bupati sudah mendelegasikan permasalahan tersebut kepada Sekda untuk memanggil pihak perusahaan agar mendiskusikan masalah itu.

Karena kata dia menurut para petani sekarang jalan itu tidak bisa mereka lalui, kalau perusahaan bisa melintas karena mereka dikawal alat berat.

Menurut Gaol dari 3 perusahaan di sana, namun hanya PT HSL yang berkomitmen menjalankan apa yang sudah disepakati dengan pemerintah desa setempat.

Selain itu kata Gaol harus dicari jalan keluarnya, agar jalan yang statusnya milik kabupaten tersebut bisa dilalui oleh masyarakat.

Jalan rusak tersebut membentang sekitar 43 kilometer dari Jalan Tjilik Riwut ruas Trans Kalimantan sampai ke Desa Tumbang Koling.

Jalan berstatus jalan kabupaten itu selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat Desa Tumbang Koling, Bukit Batu, Selucing dan Pundu. (C4)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id