DPMD Kotim Tekankan Penilaian Desa Antikorupsi KPK Bukan Perlombaan

Penilaian Desa Antikorupsi KPK di Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim, Rabu 25 Oktober 2023
Penilaian Desa Antikorupsi KPK di Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim, Rabu 25 Oktober 2023

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotim menekankan, penilaian Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan perlombaan. Tapi, memiliki esensi yang lebih signifikan.

“Penilaian Desa Antikorupsi sebenarnya bukan bersifat lomba. Tapi, bagaimana pembinaan terhadap tata kelola pemerintahan desa yang memang berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala DPMD Kotim, Raihansyah, Rabu 25 Oktober 2023.

Kemudian, desa yang berpredikat Desa Antikorupsi juga akan menjadi desa percontohan tidak hanya di tingkat kabupaten. Bahkan, bisa menjadi percontohan di tingkat provinsi.

Misalnya saja, Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim. Di mana pada hari ini, desa itu telah diumumkan berhasil meraih predikat “istimewa” dalam penilaian Desa Antikorupsi KPK Republik Indonesia (RI).

DPMD mendorong desa tersebut untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) atau Peraturan Kepala Desa (Perkades). Sehingga nantinya desa-desa se-Kalimantan Tengah akan belajar ke Desa Bagendang Hilir.

“Dampak lebih jauhnya, bisa menambah perputaran ekonomi desa tersebut. Terutama kami juga menggalakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan UMKM oleh-oleh di desa setempat. Dan ini akan dicanangkan KPK Desember 2023 nanti,” tambah Raihansyah.

Sementara itu, terkait predikat Desa Antikorupsi KPK yang berhasil diraih Desa Bagendang Hilir, telah diumumkan. Desa tersebut meraih predikat “istimewa” dengan raihan poin 92.

Tim penilai Desa Antikorupsi di Desa Bagendang Hilir terdiri dari 3 orang dari KPK, serta masing-masing satu orang dari Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan

Pada proses penilaian tersebut, turut hadir Asisten I Sekretariat Daerah Kotim, Rihel mendampingi Desa Bagendang Hilir. (C10)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *