Disdik Kotim Bebaskan Sekolah Tentukan Format Penilaian Sumatif Akhir

Plt Kadisdik Kotim, M Irfansyah
Plt Kadisdik Kotim, M Irfansyah

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) membebaskan pihak sekolah untuk menentukan format penilaian sumatif akhir.

“Penilaian Akhir Semester (PAS) sudah memasuki sumatif akhir. Ada ruang-ruang untuk pihak sekolah melaksanakan tes tertulis, portofolio, ataupun penggabungan penilaian akhir,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kotim, M. Irfansyah, Selasa 5 Desember 2023.

Selain itu, pihak sekolah juga bisa mengambil penilaian dari kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Akan tetapi, Irfansyah mendapati rata-rata sekolah cenderung familiar dengan pelaksanaan tes tertulis pada penilaian sumatif akhir.

Oleh karena itu, Irfansyah berharap para Guru dan Sekolah Penggerak bisa mengimbaskan esensi Kurikulum Merdeka Belajar kepada sekolah terdekat.

“Kepada sekolah penggerak, mereka memang wajib mengimbaskan pengetahuan mereka tentang Kurikulum Merdeka kepada setidaknya 3 sekolah tedekat,” terang Irfansyah.

Adapun, dia menyebutkan tahun ajaran 2023/2024 menjadi tahun kedua sekolah di Kotim melaksanakan Penilaian Akhir Semester dengan menggunakan Kurikulum Merdeka Belajar.

Selain itu, Irfansyah menyampaikan, pihak sekolah juga bisa memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pelaksanaan Penilaian Akhir Semester.

Sehingga, jika ada kendala seperti musibah banjir di sekolah. Siswa tetap bisa mengikuti proses Penilaian Akhir Semester meski hanya dari rumah. (C10)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id