Disdik Kotim Akan Sosialisasikan Juknis Penggunaan Dana BOS

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur akan menyosialisasikan petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) kepada kepala sekolah.

“Dalam waktu dekat ini kami akan mengadakan sosialisasi untuk sekolah-sekolah yang ada di Kotim jenjang SD dan SMP tentang penggunaan dana BOS dengan juknis yang terbaru karena setiap tahun juknisnya berubah-ubah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Irfansyah, Minggu, 16 Juni 2024.

Lanjutnya, dana BOS untuk sekolah di daerah ini sudah diatur bahwa setiap pencairan selalu ada pengawasan. Sehinggavpihak sekolah tidak bisa mencairkan dana BOS tanpa berita acara dari Disdik Kotim.

“Laporan mereka harus masuk ke kami dan harus clear. Bagian Keuangan Disdik Kotim harus ikut memverifikasi. Laporan tersebut akan diaudit oleh BPK, kemudian hasil temuan akan dikembalikan ke satuan pendidikan,” ujarnya.

Terkait sosialisasi juknis penggunaan dana BOS yang baru, pihaknya akan melaksanakan bulan Juli. Disdik Kotim akan menyampaikan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan dalam dana BOS.

“Kebanyakan karena kepala sekolah berganti mereka kurang mengetahui peraturan baru, mereka copy paste dari kepala sekolah yang dahulu,” tandasnya.

Dana BOS di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi sorotan akhir-akhir ini, karena menduduki provinsi 3 teratas penyalahgunaan dana BOS berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan terkait potensi korupsi anggaran di sekolah yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Oleh karena itu, Kotim sebagai bagian dari provinsi Kalteng berupaya mencegah penyalahgunaan dana BOS tersebut dengan sosialisasi juknis terbaru. (C4)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *