CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Pemko Palangka Raya meluncurkan Call Center Stunting. Program ini diinisiasi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan Anak Pemberdayaan (DisdaldukKBP3AM) setempat. Tujuan dari pembentukan Call Center Stunting sebagai upaya penanganan Stunting yang lebih efektif.
Menanggapi pembentukan program tersebut, anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Yudhi Karlianto Manan berharap Call Center Stunting agar dapat menjadi salah satu solusi yang tepat dan cepat dalam menangani Stunting.
Yudhi mengharapkan, Call Center Stunting dapat menyaingi efektivitas Call Center 112 Palangka Raya yang telah menjadi andalan masyarakat dalam meminta pertolongan.
“Dengan adanya layanan ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam mengakses informasi dan bantuan terkait Stunting, serta mendapatkan respons yang cepat dari pihak berwenang,” ujarnya, Kamis, 30 November 2023.
Masalah stunting menjadi perhatian serius Pemko Palangka Raya. Diharapkan dengan adanya Call Center khusus langkah-langkah penanganan Stunting dapat lebih terfokus dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Call Center Stunting ini agar menjadi langkah untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat dalam upaya penanganan kesehatan khsususnya Stunting,” katanya. (CR)