CATATAN.CO.ID, Kasongan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan mengimbau pengunjung taman ruang terbuka hijau (RTH) DR Kasongan turut fasilitas yang ada di taman tersebut.
“Pengunjung agar agar menjaga aset di sini, jangan merusak sebab di taman ini sifatnya terbuka bagi masyarakat,” kata Kabid Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan LB3 (Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Lainnya) DLH Katingan, Dirmansyah, Kamis, 8 Desember 2022.
DLH Katingan mengelola dua taman RTH-DR, yakni RTH-DR 1 atau yang lama dan RTH-DR 2 yang baru selesai dibangun di antara Kantor Bupati dan Kantor DPRD Katingan.
Sejauh ini pengunjung yang datang di taman RTH-DR tersebut belum dipungut atau ditarik retribusi.
“Namun ke depan kalau sudah ada perda terkait retribusi untuk obyek-obyek wisata dimungkinkan ada semacam karcis atau retribusi, itu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ujar Dirmansyah.
Ia meminta masyarakat baik pemuda pemudi yang berkunjung di taman tersebut untuk sama-sama menjaga dan merawat taman.
“Rawatlah tempat ini, dan jangan merusak fasilitas yang ada, juga buanglah sampah pada tempat yang telah disediakan,” katanya.
Dirmansyah mengatakan, pihaknya saat ini masih menyiapkan untuk petugas parkir di RTH-DR 2. Sedangkan untuk RTH-DR 1 sejauh ini sudah ada pengelolanya yakni bekerjasama dengan ormas.
“Sesuai arahan Kadis untuk petugas parkir di RTH-DR 2 itu nantinya akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dalam mendongkrak PAD,” imbuhnya.
Taman RTH DR 1 dan RTH-DR 2 di sekitar Kantor Bupati Katingan ini diperkirakan akan banyak dikunjungi warga dari penjuru daerah ini maupun daerah lainnya pada libur pergantian tahun nanti. (C6)