Bawaslu Kotim Putuskan Tak Ada Pelanggaran Netralitas ASN dalam Kasus Lurah dan Kadis Kesehatan

Anggota Bawaslu Kotim Dedy Irawan
Anggota Bawaslu Kotim Dedy Irawan

CATATAN.CO.ID, Sampit – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyampaikan hasil penyelidikan mengenai dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melibatkan Lurah Ketapang dan Kepala Dinas Kesehatan. Hasil investigasi Bawaslu menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kotim, Dedy Irawan, mengungkapkan bahwa hasil rapat bersama Sentra Gakkumdu memutuskan untuk menghentikan kasus ini karena tidak ada pelanggaran netralitas yang terdeteksi.

“Hasil rapat menyimpulkan bahwa kasus ini dihentikan karena tuduhan tidak terbukti,” jelas Dedy pada Jumat, 1 November 2024.

Dugaan pelanggaran bermula dari sebuah foto yang menunjukkan kedua ASN hadir dalam suatu acara. Setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa foto tersebut diambil pada 23 Agustus 2023, ketika Halikinnor masih menjabat sebagai bupati dan belum cuti, serta bukan pada masa kampanye.

Kepala Dinas Kesehatan Kotim, Umar Kaderi, yang hadir untuk memberikan klarifikasi, menegaskan bahwa kehadirannya dalam foto tersebut adalah bagian dari kegiatan sosial, di mana Halikinnor memberikan bantuan kursi roda. “Foto itu diambil saat Halikinnor masih aktif sebagai bupati, bukan dalam konteks kampanye,” ujarnya.

Lurah Ketapang, M. Jais, juga menambahkan bahwa foto yang dimaksud diambil pada tahun 2023, ketika ia masih menjabat sebagai Plt Kepala Desa Telaga Baru. “Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas kami sebagai ASN untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Jais.

Kedua ASN ini telah memberikan klarifikasi dan menyerahkan bukti yang mendukung pernyataan mereka kepada Bawaslu. Dengan penjelasan ini, Bawaslu Kotim menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas ASN dalam pelaksanaan pemilu dan memastikan bahwa semua proses pemilu berlangsung secara adil dan transparan. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *