CATATAN.CO.ID, Sampit — Rida Iswandi kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), setelah ditunjuk melalui Surat Keputusan Bupati Kotim Nomor 800.1.3.3/557/BKPSDM.MP/2024. Ia menggantikan Syahrial yang memasuki masa pensiun mulai 1 November 2024.
“Penunjukan Rida bertujuan untuk memastikan kelangsungan pelayanan publik di kecamatan, terutama dalam bidang administrasi dan keuangan yang menjadi tanggung jawabnya,” ungkap Asisten I Setda Kotim, Rihel, Jumat, 1 November 2024.
Rihel menambahkan bahwa penunjukan Rida Iswandi sebagai Plt Camat Mentaya Hilir Selatan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Dengan kepercayaan ini, Rida diharapkan dapat melaksanakan tugas-tugas kedinasan di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan secara penuh, mencakup aspek administratif dan operasional.
“Rida diharapkan dapat melanjutkan capaian yang telah diraih oleh Syahrial, serta terus melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” tambah Rihel.
Rida Iswandi kini menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas pelayanan publik dan merespons dinamika masyarakat yang terus berkembang. Ia diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan wilayah, serta memastikan keberlanjutan program-program yang telah dirintis oleh pendahulunya.
Rihel juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Syahrial atas dedikasi yang telah ditunjukkan selama menjabat sebagai Camat Mentaya Hilir Selatan. Menurutnya, Syahrial telah berperan aktif dalam memajukan kecamatan dan meningkatkan pelayanan masyarakat, sehingga dapat menjadi teladan bagi pejabat lainnya di daerah. (C4)