Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sopir di Katingan

IMG 20250106 231846 copy 627x470
IMG 20250106 231846 copy 627x470

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang sopir taksi, Budi Arisandi, yang mayatnya ditemukan di Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu.

Rekonstruksi ini berlangsung di Markas Polda Kalteng pada Senin siang, 6 Januari 2025, dengan melibatkan jaksa dan penasihat hukum para tersangka.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengungkap kronologi kejadian secara lebih rinci serta memastikan peran masing-masing tersangka.

“Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan alat bukti dengan fakta di tempat kejadian perkara (TKP). Kami berkomitmen menegakkan hukum yang berkeadilan bagi korban dan keluarganya, dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation, demi mewujudkan Kalteng yang aman dan nyaman,” ujar Erlan.

Dalam kasus ini, pelaku utama, Brigadir Anton, seorang anggota kepolisian, diketahui menembak mati Budi Arisandi di lokasi kejadian di Katingan. Sementara itu, seorang tersangka lainnya, Haryono, bertindak sebagai sopir yang mengantar pelaku utama ke TKP.

Kegiatan rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan tambahan bagi proses hukum yang sedang berjalan. (C12)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *