CATATAN.CO.ID, Sampit – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau para sopir bus di Terminal Patih Rumbih Sampit agar mengemudi sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku.
”Kami tadi malam sudah mensosialisasikan pentingnya berkendara dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga bisa menaati setiap aturan lalu lintas yang ada,” ucap Kasatlantas Polres Kotim, AKP Firdaus Canggih Pamungkas, Minggu, 7 April 2024.
Dengan demikian, lanjutnya, angka fatalitas berkendara di jalan dapat menurun. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotim dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman para penumpang bus, terutama saat arus mudik lebaran tahun ini.
”Kami juga ada kerjasama dengan instansi terkait dalam hal pemeriksaan kesehatan sopir maupun kernet bus. Jika kondisi sopir maupun kernet tidak sehat, maka kami akan mencegah mereka berkendara. Keselamatan orang banyak harus diperhitungkan,” terang Canggih.
Selain itu, pihaknya juga memeriksa kondisi bus, mulai dari lampu sein, rem, kopling, ban, spion, mesin, hingga penerangan, baik itu sorot pendek maupun lampu sorot panjang. Dalam pemeriksa kali ini, belum ada ditemukan kejanggalan maupun ketidakfungsian.
”Semuanya kami periksa, kondisi sopir, kernet, hingga kondisi armada. Alhamdulillah tidak ada temuan, semuanya aman. Selamat berkendara, semoga selamat sampai tujuan,” tutur Canggih. (C19)