Ratusan WBP di Lapas Klas IIB Sampit Dapat Remisi, Dua WBP Langsung Bebas Saat Idulfitri 1445 Hijriah

1000075669
Kepala Lapas Klas IIB Sampit, Meldy Putera menyerahkan surat remisi khusus kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan

CATATAN.CO.ID, Sampit – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Klas IIB Sampit mendapatkan remisi Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah. Bahkan diantara langsung dinyatakan bebas.

Kepala Lapas Klas IIB Sampit, Meldy Putera mengatakan, ada 714 WBP yang beragama muslim. Yang diajukan untuk mendapatkan remisi hanya 566 orang. Namun yang memenuhi syarat hanya 540 orang.

”Yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I atau pengurangan masa tahanan ada 537 orang, dan RK II atau pembebasan mas tananan ada 3 orang,” ucapnya, Rabu, 10 April 2024.

Rinciannya, RK I dengan potongan masa tahanan 15 hari yakni sebanyak 133 orang, potongan masa tahanan 30 hari ada sebanyak 358 orang, potongan masa tahanan 45 hari ada 42 orang, dan potongan masa tahanan 60 hari ada 4 orang.

”RK II sebenarnya ada 3 orang. Namun yang langsung bebas hanya 2 WBP, yang 1 nya harus menjalani BIIIs atau pidana kurungan pengganti denda,” jelas Meldy. 

Dirinya berharap para WBP yang belum mendapatkan remisi agar tidak berkecil hati. Namun semakin giat dalam mengikuti segala program yang ada di Lapas. 

”Selain bisa dapat remisi, mengikuti program dan berkelakuan baik di Lapas juga dapat meningkatkan nilai sumber daya manusia (SDM). Ilmu yang didapat bisa menjadi bekal saat bebas nanti. Sehingga tidak lagi melakukan pelanggaran hukum,” tutupnya. (C19)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id