CATATAN.CO.ID, Kasongan – Kepolisian Resor Katingan resmi menggelar Operasi Telabang 2025 dengan mengadakan apel pasukan pada Senin (10/2) di halaman Mapolres Katingan. Operasi ini bertujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Katingan.
Apel tersebut diikuti oleh ratusan personel dari berbagai instansi yang bekerja sama dalam mendukung kelancaran operasi, terutama dalam pengawasan perilaku pengendara di jalan raya.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, ada sepuluh sasaran utama yang menjadi fokus penindakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.
“Salah satu sasaran utama adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, karena hal ini menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di jalan raya,” ujar AKBP Chandra.
Selain itu, pihaknya juga akan menindak pengendara di bawah umur yang belum memiliki keterampilan dan pemahaman berkendara yang memadai.
Operasi ini turut menyoroti beberapa pelanggaran lain, seperti pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam keadaan mabuk, serta melawan arus lalu lintas.
Selain itu, kendaraan yang melebihi batas kecepatan dan kendaraan dengan muatan berlebih (overload) juga menjadi sasaran karena dapat merusak infrastruktur jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan.
Tidak hanya itu, operasi ini juga menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta kendaraan yang memakai lampu isyarat (strobo) dan sirene tanpa izin.
Dengan adanya Operasi Telabang 2025, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas dan lebih peduli terhadap keselamatan di jalan. Polres Katingan bersama instansi terkait menegaskan komitmen mereka dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, serta mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Katingan.(C6)