Polisi Amankan Pelangsir BBM dan Preman di SPBU

Jajaran kepolisian saat melakukan penertiban terhadap aksi premanisme dan pelangsir di sejumlah SPBU di Sampit, Kamis, 30 Juni 2022.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Sejumlah pelangsir dan preman di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sampit ibu kota Kabupaten Kotawaringin Timur diamankan jajaran Polres Kotim, Kamis, 30 Juni 2022.

“Sejumlah pemilik dari kendaraan yang terindikasi melakukan aksi pelangsiran dan penimbunan BBM yang kami temukan dimintai keterangan ke polres,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kabag Ops Kompol Zaldy Kurniawan.

Penertiban pelangsir dan preman dilakukan atas keluhan dari masyarakat. Tindakan mereka yang mencegah warga untuk membeli BBM di SPBU dinilai melanggar aturan.

Mendapat laporan ini Polres Kotim langsung terjun ke sejumlah SPBU untuk melakukan penertiban. Benar saja, ada beberapa kendaraan yang diduga digunakan untuk melangsir.

Mendapati hal tersebut, para sopir atau pemilik mobil langsung digiring ke mapolres untuk dimintai keterangan.

“Pemeriksaan kami lakukan sebagai langkah upaya agar tidak ada lagi aksi melarang masyarakat mengisi BBM di SPBU,” terang Zaldy. (C3)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id