CATATAN.CO.ID, Sampit – Sejumlah pelangsir dan preman di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sampit ibu kota Kabupaten Kotawaringin Timur diamankan jajaran Polres Kotim, Kamis, 30 Juni 2022.
“Sejumlah pemilik dari kendaraan yang terindikasi melakukan aksi pelangsiran dan penimbunan BBM yang kami temukan dimintai keterangan ke polres,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kabag Ops Kompol Zaldy Kurniawan.
Penertiban pelangsir dan preman dilakukan atas keluhan dari masyarakat. Tindakan mereka yang mencegah warga untuk membeli BBM di SPBU dinilai melanggar aturan.
Mendapat laporan ini Polres Kotim langsung terjun ke sejumlah SPBU untuk melakukan penertiban. Benar saja, ada beberapa kendaraan yang diduga digunakan untuk melangsir.
Mendapati hal tersebut, para sopir atau pemilik mobil langsung digiring ke mapolres untuk dimintai keterangan.
“Pemeriksaan kami lakukan sebagai langkah upaya agar tidak ada lagi aksi melarang masyarakat mengisi BBM di SPBU,” terang Zaldy. (C3)