Pegawai Honorer di Sampit Terekam CCTV Curi Motor Ditangkap

Pelaku pencurian motor saat diringkus jajaran Satreskrim Polres Kotim.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Seorang pegawai honorer di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur berinisial AM (28) ditangkap polisi. Ia diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim setelah terekam CCTV mencuri motor.

Pelaku mencuri motor Vario 125 KH 5426 LU milik warga Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, pada Rabu siang, 9 Februari 2022. Polisi berhasil meringkus pelaku pada malam harinya.

“Korban langsung melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Kotim, dengan bukti rekaman CCTV,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja, Kamis, 10 Februari 2022.

Aksi pencurian diketahui pertama kali oleh korban saat korban keluar warung untuk membeli tahu. Namun ketika hendak menggunakan motor yang diparkirnya di garasi sudah tidak ada.

Kemudian korban memeriksa CCTV yang dipasang di depan warung. Ternyata motornya dicuri oleh seorang pria. Mengetahui hal itu iapun langsung melapor ke Polres Kotim.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” kata Gede.

Saat melakukan penyelidikan polisi mendapati pelaku melintas di Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, menggunakan motor hasil curiannya tersebut.

Mendapati hal itu, polisi langsung meringkus pelaku dan membawanya ke Polres Kotim untuk penyidikan lebih lanjut.

“Sementara pelaku hanya 1 orang. Ini masih kami kembangkan,” terang Gede. (C3)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id