CATATAN.CO.ID, Sampit – Anak orangutan yang ditemukan di kebun Ella, warga Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, diperkirakan terpisah dari induknya.
Anak orangutan tersebut sempat dipelihara selama 20 hari oleh Ella.
Ella menyerahkan orangutan itu setelah mendapat penjelasan dari personel Kepolisian Sektor Mentaya Hulu bahwa hewan itu dilindungi dan tidak boleh dipelihara.
Setelah memastikan warga tersebut mau menyerahkan anak orangutan petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit bersama Manggala Agni pun langsung menjemput anak orangutan itu.
“Saya ditemani anggota Manggala Agni, Junaedi ke Kuala Kuayan dan melakukan giat serah terima anak orangutan tersebut,” ungkap Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Senin, 25 Juli 2022.
Serah terima orangutan disaksikan personel Polsek Mentaya Hulu yakni Syaiful dan Habib. Selain itu Lurah Kuala Kuayan, Dadang didampingi stafnya juga turut menjadi saksi serah terima satwa dilindungi itu.
Setelah serah terima, anak orangutan itu akan diperiksa kesehatannya. Kemudian barulah dicek kesehatan lebih lanjut oleh Seksi Wilayah Konservasi II BKSDA Kalteng di Pangkalan Bun, agar bisa diketahui direhabilitasi atau dilepasliarkan. C1