CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar melantik Oktariani menggantikan posisi Reja Framika sebagai anggota dewan pengganti antarwaktu (PAD) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pelantikna dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu, 29 November 2023.
PAW ini dilakukan karena sejak 31 Juli 2023 Reja Framika telah dipecat oleh PSI.
Keputusan PAW ini diambil berdasarkan surat nomor 015/B/DPP/2023. Proses pelantikan dihadiri oleh seluruh anggota dewan dan kepala SOPD Pemko Palangka Raya.
Pelantikan dilakukan dengan khidmat dengan pembacaan sumpah jabatan oleh Oktariani yang akan mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai anggota legislatif.
Dalam sambutannya Basirun Sahepar berharapan dengan dilantiknya Oktariani bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan mewakili aspirasi masyarakat.
Dengan PAW ini Oktariani masih memiliki waktu 10 bulan ke depan untuk memangku jabatan sebagai wakil rakyat periode 2019-2024. (*)