CATATAN.CO.ID, Sampit – Seorang pemuda berinisial D (24) di Gang Guntur, Jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diamankan polisi lantaran mabuk, membawa mandau dan membuat resah warga.
Berdasarkan pantauan Catatan.co.id, pemuda tersebut diamankan sekitar pukul 00.00 pada Minggu, 23 Februari 2025, oleh petugas Polsek Baamang, Aiptu Tri Yanto dan Brigpol M Rofie Al Mubarok, karena dalam kondisi mabuk sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis mandau.
D diketahui dalam pengaruh alkohol dan sedang mengalami masalah keluarga. Ia mengaku kesal karena ponselnya rusak. Dalam kondisi emosi, ia duduk di depan rumah bersama seorang perempuan yang mengaku sebagai pacarnya, sambil marah-marah tak jelas dan membawa sebilah mandau.
Melihat kelakuannya, ibu dan kakaknya merasa takut serta khawatir D akan berbuat onar. Mereka kemudian melaporkannya ke Polsek Baamang. Petugas yang bertugas saat itu dengan sigap mengamankan pemuda tersebut beserta mandau yang dibawanya.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Baamang AKP Moch Romadhon mengatakan bahwa pemuda tersebut telah diamankan di Mapolsek untuk dibina.
“Saya kebetulan masih berada di Polsek saat itu. Petugas segera ke lokasi untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Sudah kami amankan untuk dilakukan pembinaan,” kata Romadhon.
Romadhon menambahkan bahwa saat hendak dibawa ke Polsek, pemuda tersebut sangat kooperatif. Ia bahkan mengakui telah menenggak minuman keras dan menyadari kesalahannya. (C20)