Kucing Hutan Serang dan Makan Belasan Ayam Peliharaan Warga di Seruyan

Kucing hutan yang diamankan BKSDA Pos Jaga Sampit di Seruyan.

CATATAN.CO.ID , Sampit – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menerima seekor kucing hutan dari warga di Desa Kartika Bakti, Desa Kartika Bakti, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Jumat, 28 Januari 2022.

Sebelumnya, kucing hutan itu ditangkap warga setempat menggunakan perangkap. Kucing hutan itu sempat menyerang dan memakan 15 ekor ayam peliharaan warga.

“Berdasarkan keterangan Sugiarto, warga yang menangkap kucing hutan itu masuk perangkap tiga hari yang lalu. Karena mengetahui hewan tersebut dilindungi Sugiarto pun menghubungi kami,” jelas Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah.

Sugiarto melaporkan hal tersebut ke BKSDA Kalteng. Selanjutnya laporan itu diteruskan ke BKSDA Pos Jaga Sampit.
Pos Jaga Sampit pun menghubungi pelapor guna memastikannya.

“Keterangan Sugiarto, kucing berhasil diperangkap orangtuanya sekitar 3 hari yang lalu. Dan, kondisi kucing tampak sehat,” jelas Muriansyah.

Setelah mendapat keterangan dari Sugiarto, petugas BKSDA Pos Jaga Sampit melaporkan hal tersebut ke BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun. Lalu diperintahkan untuk menjemput hewan yang dilindungi Undang-Undang itu.

“Sebelum itu kami memberikan arahan pada pelapor untuk merawat kucing tersebut dan memberikan arahan terkait perlakuan sementara kucing hutan dalam kandang,” katanya.

Pada hari Jumat, sekitar pukul 10.00,  tim BKSDA bergerak ke lokasi untuk menjemput kucing hutan itu. Selanjutnya, kucing hutan itu akan langsung dibawa ke kantor SKW II di Pangkalan

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id