Komisi IV Akan Sidak Jalan Umum Digunakan Angkutan Sawit

Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M Kurniawan Anwar

CATATAN.CO.ID, Sampit – Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, dalam waktu dekat akan turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penggunaan jalan umum yang dilintasi oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS).

Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, M Kurniawan Anwar mengaku akan serius terhadap masalah tersebut setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait aktivitas PBS yang menggunakan jalan umum mengangkut hasil kebun sawit.

Selain itu kata dia sidak ini juga dilakukan dalam rangka menegakan aturan pemerintah Nomor 22 Tahun 2009.

Kurniawan menegaskan PBS harusnya membangun under pass di atas lahan milik sendiri. Bukannya menggunakan jalan umum yang dibangun oleh pemerintah.

Menurutnya secara aturan jika berinvestasi di suatu wilayah maka harus punya jalan khusus. Apalagi ini jalan utama yang dilewati masyarakat tentunya akan sangat berbahaya bagi keselamatan mereka.

“Jadi seharusnya tidak boleh melewati jalan umum,” kata Kurniawan, Sabtu, 19 Maret 2022.

Kurniawan menjelaskan selama ini jalan umum yang digunakan perusahaan tidak ada yang mengantongi izin penggunaan dari pemerintah sekalipun ada maka sudah barang tentu mereka perusahaan ikut membantu terkait dengan pemeliharaan jalan.

“Tidak ada mereka minta izin untuk melewati jalan. Saya kira belum ada mereka bebas menggunakan jalan yang dibangun pakai APBD dengan sesuka hati, karena itu dalam hal ini Komisi IV akan menindaklanjuti secara serius” ungkapnya.

Kurniawan juga memastikan Komisi IV DPRD Kotim sudah menjadwalkan sidak sekaligus melaksankan agenda monitoring disejumlah titik jalan umum yang santer digunakan PBS dalam mengangkut hasil kebun sawit mereka.

Kemudian terkait perusahaan mana saja nantinya yang akan didatangi, Kurniawan memilih merahasiakannya.

“Nnti saja kita ketemu di lapangan yang jelas ada banyak dan data-datanya sudah kami kantongi,” pungkasnya. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *