Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi Penuhi Panggilan Bawaslu terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi diwawancarai wartawan usai memenuhi panggilan Bawaslu Kotim, Selasa, 22 Oktober 2024.
Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi diwawancarai wartawan usai memenuhi panggilan Bawaslu Kotim, Selasa, 22 Oktober 2024.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotawaringin Timur (Kotim), Umar Kaderi, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim pada Selasa, 22 Oktober 2024. Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan kampanye Pilkada 2024, yang melibatkan dirinya.

Umar Kaderi menjelaskan bahwa pemanggilan ini berlandaskan laporan kuasa hukum pasangan calon nomor urut 2, yang mengklaim adanya foto dirinya bersama salah satu pasangan calon yang diduga diambil selama masa kampanye. “Alhamdulillah, hari ini kami diberikan kesempatan oleh Bawaslu untuk mengklarifikasi semua laporan sebelumnya. Kami telah memberikan keterangan terkait semua pertanyaan yang diajukan. Untuk hasilnya, kita serahkan kembali ke Bawaslu,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa pihaknya memiliki bukti yang cukup kuat untuk menyangkal tuduhan tersebut, dan semua berkas bukti telah diserahkan kepada Bawaslu Kotim.

Komisioner Bawaslu Kotim, Dedy Irawan, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dan ASN yang diduga terlibat telah dilakukan. “Semua ASN hadir untuk klarifikasi. Namun, saksi tambahan pelapor tidak dapat hadir hari ini dan mungkin baru bisa dimintai keterangan besok,” katanya.

Dedy menjelaskan bahwa ada 13 pertanyaan yang diajukan untuk klarifikasi terkait dugaan tersebut, dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. “Kemungkinan besok adalah hari terakhir pemeriksaan tambahan saksi pelapor,” tambahnya.

Umar Kaderi dan Lurah Ketapang dilaporkan ke Bawaslu Kotim oleh tim kuasa hukum pasangan calon Sanidin-Siyono atas dugaan ketidaknetralan ASN dalam kampanye. Laporan tersebut menyebutkan bahwa ASN diduga terlibat dan hadir saat agenda kampanye mendampingi Calon Bupati Kotim, Halikinnor, dengan bukti foto bersama yang beredar luas.

Menanggapi laporan ini, Umar Kaderi menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Bawaslu Kotim untuk memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan. Ia menjelaskan bahwa foto yang dijadikan barang bukti tersebut diambil pada Agustus 2023, saat dirinya bersama ASN lainnya mendampingi Bupati Kotim dalam penyerahan kursi roda kepada warga Desa Telaga, Kecamatan MB Ketapang. “Itu adalah foto lama dari penyerahan kursi roda pada 18 Agustus 2023, jauh sebelum Pilkada. Jadi, itu bukan foto terbaru di masa kampanye. Saat itu, saya diminta untuk mendampingi Bupati,” tegasnya.

Umar Kaderi juga menambahkan bahwa tidak hanya dirinya yang hadir, tetapi juga Kepala Desa Telaga Baru yang kini menjabat sebagai Lurah Ketapang, serta Camat Mentawa Baru Ketapang. “Semua terlihat di foto saya bersama beberapa ASN lainnya, dan bukti tanggal serta tahun masih tertera di atas foto tersebut. Bisa dibaca bulan dan tahunnya,” pungkasnya. (C4)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *