DPRD Kotim Gelar Rapat Paripurna Ke-5 tentang Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2022

Penandatanganan Surat Keputusan Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Edisi Ke-5, Senin, 26 September 2022

. CATATAN.CO.ID, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur menggelar Rapat Paripurna ke-5, Senin, 26 September 2022. Rapat Paripurna tersebut membahas penyampaian hasil rapat kompilasi mengenai Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022.

Dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut, Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Sanadin, menyampaikam beberapa pergeseran anggaran. Pergeseran anggaran tersebut disusun mengingat setelah berjalannya tahun 2022, terdapat penggunaan anggaran untuk hal-hal yang bersifat prioritas dan urgen.

Sanidin menyampaikan rincian salah satu perubahan yang terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Rapat Paripurna tersebut. Sebelum perubahan, PAD adalah sebesar Rp 345,4 miliar. Setelah perubahan, PAD menjadi sebesar Rp 566,9 miliar.

Sementara, anggaran belanja daerah juga mengalami perubahan. Anggaran belanja daerah tersebut meliputi anggaran belanja operasional, belanja modal, dan belanja transfer. Anggaran belanja operasional berubah dari sebelumnya Rp 1,3 triliun berubah menjadi Rp 1,5 triliun.

Adapun anggaran belanja modal sebelumnya adalah sebesar Rp 314,7 miliar. Setelah perubahan, menjadi Rp 378,4 miliar di mana terdapat belanja tidak terduga sebesar Rp 5 miliar. Untuk belanja transfer sendiri juga berubah, dari Rp 253,2 miliar menjadi Rp 288 miliar.

Secara keseluruhan, baik pendapatan maupun anggaran daerah mengalami perubahan setelah hasil Rapat Kompilasi Anggota DPRD. Pendapatan daerah disepakati mengalami perubahan dari Rp 1,8 triliun menjadi Rp 2,1 triliun. Sementara, untuk Anggaran Belanja Daerah berubah dari Rp 1,9 triliun menjadi Rp 2,2 triliun.

“Demikianlah, laporan hasil rapat koordinasi ini kami sampaikan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pembuatan kebijakan selanjutnya,” kata Sanidin.

Pada rapat tersebut, beberapa perwakilan dari fraksi partai juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesepekatan internal mereka mengenai RAPBD Kotawaringin Timur. Fraksi DPRD tersebut meliputi, Fraksi PDIP, Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem, PKB, dan Demokrat.

Memei Wulandari sebagai perwakilan Fraksi PKB, menyampaikan hasil kesepakatan internal partainya di depan Forum Rapat Paripurna tersebut.

“Namun, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, memberikan catatan agar Pemkab Kotim beserta SOPD agar lebih efisien dalam menggunakan anggaran dan menyesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing SOPD,” katanya.

Pihaknya juga meminta Pemkab Kotim bekerja secara maksimal dan optimal. Tepat waktu dan tepat sasaran dalam melaksanakan program pembangunan daerah pada masyarakat di Kotim. (C10) 

 

 

 

 

 

aruna catering sampit

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id