Dinas Pendidikan Kotim Minta Pengembang Perumahan Sediakan Lokasi Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur berharap para pengembang perumahan dapat menyediakan lokasi untuk pembangunan sekolah. Hal ini seiring dengan pesatnya pertumbuhan penduduk dan semakin banyaknya kawasan permukiman, khususnya perumahan yang sedang dibangun.

“Sehingga, tentunya kita juga memerlukan bangunan sekolah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi setiap anak yang ada di wilayah ini. Karena semakin banyak dan luas area pemukiman, maka tentu saja harus diimbangi dengan ketersediaan sarana pendidikan yang memadai,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim, M. Irfansyah, Jumat, 8 November 2024.

Satuan pendidikan baru memerlukan analisis dan kelengkapan sejumlah variabel, yaitu tidak hanya adanya bangunan sekolah, tetapi juga harus ada siswa di lingkungan tersebut.

“Jika variabel-variabel itu terpenuhi, baru kita menentukan letaknya di suatu kelurahan, yang mana harus dianalisis terlebih dahulu untuk menentukan lokasi yang tepat. Penentuan lokasi sekolah ini juga tidak bisa sembarangan,” jelasnya.

Dia menambahkan, kajian teknis harus dilakukan jika ingin membangun satuan pendidikan baru, seperti halnya satuan pendidikan yang dibangun di Jalan Tidar dan di areal perumahan Metro TV, yang merupakan hibah lokasi dari pengembang perumahan.

“Terutama sekarang ini ada Undang-Undang Omnibus Law yang mengatur perizinan pembangunan satuan pendidikan menjadi satu pintu. Sehingga nantinya penentuan lokasi sekolah tidak berbenturan dengan lokasi, seperti lahan yang harus dilindungi atau kawasan tertentu,” imbuhnya.

(CA)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *