Batal Demo, Aliansi Masyarakat Kotim Audiensi dengan DPRD Sampaikan 9 Tuntutan ini

Aliansi masyarakat Kotim melakukan audisi dengan DPRD Kotim.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Aliansi Masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan audiensi dengan DPRD Kotim, setelah mereka batal melakukan aksi dan diganti menjadi audiensi di DPRD Kotawaringin Timur.

Aksi yang semula diperkirakan menurunkan hampir 1.000 masyarakat yang terdiri dari kumpulan mahasiswa serta masyarakat umum tersebut dibatalkan lantaran berbagai pertimbangan, salah satunya karena kondisi di tengah bulan Ramadhan.

“Alasan kami karena mau mencoba sistem komunikasi secara audiensi terlebih dahulu, jika nanti tidak ada ketegasan dalam keputusan baru aksi,” kata penanggungjawab aksi, Burhan Nurrohman, Senin 11 April 2022

Sehingga kata dia dari saran dan pertimbangan dari pihak kepolisian serta rekan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kotim maka diputuskan untuk audiensi.

Sementara untuk tuntutan yang disampaika oleh aliansi masyarakat Kotim tersebut yakni:

1. Meminta kepada seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi dalam hal masa jabatan presiden sesuai dengan Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2. Meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan memutuskan kebijakan yang tepat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok karena kondisi ekonomi dan mental masyarakat telah terpuruk akibat Pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia.

3. Meminta Pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pasca pandemic Covid-19.

4. Mendorong pemerintah untuk menstabilkan harga BBM jenis Pertamax, Dexlite dan menjamin ketersedian stok BBM jenis Pertalite bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di berbagai daerah dengan harga terjangkau dan memastikan realisasi subsidi BBM yang tepat sasaran.

5. Mencabut kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% karena akan semakin membebani ekonomi masyarakat yang telah tertekan dan terpuruk selama ini akibat Pandemi Covid-19.

6. Meminta dengan syarat pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dengan catatan:

a. Pemerintah harus menjamin pembangun Ibu Kota Negara Nusantara berdasarkan kaidah-kaidah lingkungan hidup guna menjaga keberlajutan kelestarian lingkungan hidup.

b. Pemerintah harus menjamin keterlibatan masyarakat, lokal, baik dalam proses perencanaan, pembangunan dan masuk dalam struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.

7. Meminta komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

8. Meminta seluruh pihak lain elemen bangsa untuk menjaga soliditas antar anak bangsa dan stabilitas keamanan demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai keberagamaan yang harmonis.

9. Meminta Presiden Republik Indonesia mengevakuasi kembali jajaran menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang tidak mampu dalam menjalankan tanggung jawab sebagai menteri.

Dalam audiensi itu hadir Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur, H Hairis Salamad, Ketua Komisi I Rimbun dan anggota M Abadi serta anggota Komisi III SP Lumban Gaol. (C4)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id