ASN dan Tekon Terbukti Konsumsi Narkoba Akan Disanksi Tegas

Kadis Kesbangpol Sanggul Lumban Gaol saat diwawancarai pada Rabu 22 Maret 2023.
Kadis Kesbangpol Sanggul Lumban Gaol saat diwawancarai pada Rabu 22 Maret 2023.

CATATAN.CO.ID,Sampit – Sanksi tegas akan diberikan terhadap ASN dan Tenaga Kontrak di Kabupaten Kotawaringin Timur yang terbukti positif menggunakan narkoba.

“Apabila nanti saat dites urine ada ditemukan oknum ASN ataupun Tekon yang positif menggunakan narkoba maka akan diberikan hukum disiplin,”kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kotim, Sanggul Lumban Gaol, saat diwawancarai, Rabu, 22 Maret 2023.

Belum lama ini tes urine telah dilaksanakan di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bekerjasama dengan Satresnarkoba Polres Kotim, Labkesda dan BNK Kotim akan terus laksanakan kegiatan tes urine terhadap ASN dan Tenaga Kontrak yang berada diwilayah Kotim

Adapun hasil dari pemeriksaan yang bersangkutan akan diserahkan ke inspektorat jabupaten agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian inspektoratlah yang akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada Bupati.

Selanjutnya Inspektorat akan mengkaji, memanggil serta menjatuhkan sanksi. Mereka juga yang akan menyampaikan kepada Bupati terkait sanksi apa yang diberikan terhadap yang bersangkutan.

“Yang penting sesuai dengan keinginan pak Bupati, jadi kalo misalnya ada pegawai yang positif menggunakan narkoba itu kita akan berikan sanksi hukum disiplin yang tegas intinya begitu,”beber pria yang juga menjabat ketua harian BNK Kotim ini.

Di tahun anggaran 2023 Kesbangpol baru melaksanakan tes urine, dan hal tersebut akan terus dilaksanakan sampai dengan akhir tahun.

Sebelumnya di tahun anggaran 2022 pihak Kesbangpol telah melakukan tes urine di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Cempaga Hulu dan Kecamatan Parenggean.

Saat tes urine di Kecamatan Parenggean ditemukan 3 orang pegawai ASN yang terindikasi positif dan untuk di Kecamatan Cempaga Hulu terindikasi ada 6 orang yang positif.

“Untuk yang positif tersebut masih terindikasi, karena memang sebelumnya yang bersangkutan juga ada meminum obat,” ungkapnya

Berdasarkan hasil tes yang menunjukan beberapa ASN terindikasi positif, langsung diserahkan kepada pihak Satnarkoba untuk dipetiksa lebih lanjut.

“Tentunya dalam pelaksanaan tes ini kami berharap ASN maupun Tekon Kabupaten Kotim jangan sampailah ada yang demikian walaupun tidak bisa dipungkiri yang terindikasi itu ada,” pungkasnya. (C11)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id