CATATAN.CO.ID, Sampit – Sebanyak 32 orang calon Guru Penggerak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti Lokakarya 7 Program Guru Penggerak Angkatan 9. Kegiatan ini dilaksanakan di Citimall Sampit, Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 1,5, Minggu, 28 April 2024.
“Kegiatan ini diadakan dengan tema ‘Panen Hasil Belajar’. Jadi, dalam Panen Hasil Belajar itu, mereka menampilkan apa-apa yang sudah mereka kerjakan selama 6 bulan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah.
Lanjutnya, para guru tersebut berasal dari satuan pendidikan jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Setelah mengikuti kegiatan lokakarya, maka akan diumumkan kelulusan mereka sebagai Guru Penggerak.
“Motto dalam Program Guru Penggerak adalah Bergerak, Menggerak, dan Tergerak. Jadi, mereka itu ibarat motornya untuk proses perubahan pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka Belajar,” terang Irfansyah.
Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Edie Sucipto menyebutkan, dalam kegiatan Lokakarya, para calon Guru Penggerak juga didampingi dan dibimbing 6 orang Pengajar Praktik.
Adapun, kegiatan Lokakarya itu turut dihadiri Wakil Bupati Kotim, Irawati dan Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), I Ketut Sukajaya.
Mereka menyempatkan diri untuk mengelilingi stand karya Guru Penggerak yang telah dibagi menjadi 6 kelompok.
Irawati pun mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan Guru Penggerak.
Menurutnya, program tersebut akan menciptakan Guru Penggerak yang dapat mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri. Lalu, memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik.
“Selain itu, Guru Penggerak akan memiliki kemampuan merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua, berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid,” tambah Irawati.
Lebih lanjut, Guru Penggerak dapat mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah. (C10)