1.000 Tenaga Kontrak Pemkab Kotim Diberhentikan

Tenaga kontrak Kotim saat mengikuti seleksi, beberapa waktu lalu.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Ternyata jumlah tenaga kontrak atau honorer daerah Pemkab Kotawaringin Timur yang diberhentikan lebih dari 700 orang sebagaimana pernyataan Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya. Karena, hari ini sebanyak 1.000 tenaga kontrak dinyatakan tidak diperpanjang masa kerjanya.

Hal itu sebagaimana pengumuman Pemkab Kotim yang dilakukan secara tertutup. Mereka tidak diperpanjang masa kerjanya dengan alasan berdasarkan hasil evaluasi dari 3.500 tenaga kontrak yang mengikuti seleksi beberapa hari lalu, 1.000 di antaranya dinyatakan nilainya tidak memenuhi syarat. Sehingga kontraknya tidak diperpanjang.

“Dari 3.500 lebih yang mengikuti evaluasi hanya tersisa 2.500 tenaga kontrak saja. Sisanya tidak diperpanjang,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Kamis, 30 Juni 2022.

Halikin meyakinkan bagi tenaga kontrak yang tidak diperpanjang agar tidak khawatir. Karena di Kotim ini masih banyak peluang kerja yang bisa dilakukan. “Asal punya kemauan akan dapat pekerjaan atau penghasilan,” kata dia.

Menurut Halikin, di Kotim masih banyak peluang berusaha bagi siapapun. Termasuk tenaga kontrak yang tidak diperpanjang. Sehingga bisa banting stir mencari pekerjaan lain.

“Peluang bidang pertanian, budidaya, dan berusaha di berbagai bidang masih banyak,” kata Halikinnor.

Ia mencontohkan, seorang petani tomat di Kotim ada yang berpenghasilan ratusan juta sekali panen. Ini tentu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan bisa dicontoh.

“Jangan cuma berharap jadi tenaga kontrak,” tandas dia. (C3)

aruna catering sampit

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id