CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Tim gabungan dari berbagai dinas di Kota Palangka Raya melakukan penertibtan alat peraga kampanye (APK) peserta Pilkada 2024.
APK yang diturunkan baik untuk peserta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng maupun Pemilihan Wali Kota Palangka Raya. Penertiban dilakukan di tiga kecamatan.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan dalam aksi penertiban ini ada ribuan APK berbagai ukuran yang diturunkan oleh anggota.
Berlianto merinci untuk wilayah Kecamatan Pahandut ada sekitar 467 APK yang diturunkan, sedangkan di Kecamatan Jekan Raya juga ada 400-an APK dan Kecamatan Sabangau 200-an APK.
“APK yang kita lepas kita kumpulkan, lalu kita bawa ke kantor. Kita pastikan untuk wilayah dalam kota sudah bersih dari APK paslon,” sebut Berlianto, Senin, 25 November 2024.
Berlianto menegaskan sampai Senin pagi anggota masih terus melakukan pemantauan untuk mengecek lokasi mana saja yang belum dilakukan pembersihan APK. (C1/*)