CATATAN.CO.ID, Sampit – Perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, PT Bumi Makmur Waskita (BMW), bersama warga Desa Karang Tunggal menyepakati solusi damai terkait pembukaan lahan, dengan komitmen agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Kepala Teknik Tambang PT BMW, Harianto, menjelaskan bahwa pada 19 September 2024 telah dilakukan pembicaraan antara warga Desa Karang Tunggal dan PT BMW. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang baik dan tidak merugikan kedua belah pihak.
“Warga Desa Karang Tunggal dan PT BMW sepakat bahwa permasalahan terkait pembukaan lahan (land clearing) yang dilakukan oleh PT BMW akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat,” ujar Harianto Sabtu, 21 Desember 2024.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan pembukaan lahan ini akan melibatkan lahan-lahan masyarakat yang terdampak pekerjaan tersebut.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) juga menyarankan agar penyelesaian masalah cukup dilakukan langsung oleh PT BMW tanpa melibatkan pihak lain yang tidak terdampak secara langsung.
Keputusan ini diambil sebagai upaya mencari solusi damai dan terkoordinasi antara kedua belah pihak. DPRD juga mengimbau agar tidak ada aktivitas di lokasi lahan yang sedang disengketakan hingga permasalahan selesai. Namun, untuk lahan yang telah dinyatakan aman, kegiatan dapat dilanjutkan seperti biasa.
Di sisi lain, PT BMW menegaskan tidak ingin ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memperkeruh masalah demi kepentingan pribadi atau kelompok. Jika ditemukan hal semacam itu, perusahaan akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata.
“Kami dari PT BMW berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini,” tandas Harianto. (C1/*)