Pemkab Kotim Serahkan Rancangan APBD 2025 ke DPRD, Fokus pada Peningkatan Kualitas Layanan dan Infrastruktur

Asisten III Setda Kotim M Saleh menyerahkan rancangan APBD 2025 kepada DPRD setempat, Selasa, 12 November 2024.
Asisten III Setda Kotim M Saleh menyerahkan rancangan APBD 2025 kepada DPRD setempat, Selasa, 12 November 2024.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 kepada DPRD setempat. Penyerahan dokumen ini dilakukan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kotim, M. Saleh, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, Selasa, 12 November 2024.

Dalam kesempatan tersebut, M. Saleh menjelaskan bahwa penyampaian rancangan APBD ini memiliki peran yang sangat penting bagi kelanjutan pembangunan daerah pada tahun 2025.

“Rancangan anggaran ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab, serta untuk mewujudkan pembangunan yang adil dan merata,” ungkap M. Saleh.

APBD 2025 Kotim mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,776 triliun. Angka ini terbagi dalam dua kategori utama: Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp336,325 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,44 triliun. Belanja Daerah juga dialokasikan sebesar Rp1,776 triliun, sementara pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp10 miliar untuk penerimaan dan pengeluaran pembiayaan.

Saleh menekankan bahwa alokasi anggaran ini tidak hanya ditujukan untuk urusan pemerintahan daerah, tetapi juga untuk berbagai kegiatan yang dapat mendukung pembangunan seperti pengawasan, kewilayahan, dan pelayanan publik. Prioritas utama Pemkab Kotim dalam APBD 2025 adalah kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain itu, Pemkab Kotim juga memastikan alokasi anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pengawasan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, menjadi prioritas utama dalam rancangan APBD 2025. Pemerintah daerah juga diwajibkan untuk memastikan alokasi yang sesuai bagi kelurahan dan desa di seluruh wilayah Kotim.

“Rancangan APBD 2025 ini belum termasuk dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana dari APBN lainnya. Kami menunggu informasi resmi dari Kementerian Keuangan terkait dana tersebut, yang akan disesuaikan dengan rincian APBN 2025,” jelas M. Saleh.

Pemkab Kotim berkomitmen untuk menyusun APBD 2025 dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Setiap belanja yang dianggarkan direncanakan untuk mencapai tujuan yang jelas dan terukur, baik di tingkat daerah maupun dalam program-program tertentu. Dengan demikian, Pemkab Kotim berharap efektivitas dan efisiensi anggaran dapat terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat.

Rancangan anggaran ini juga akan dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif, setelah pemerintah mengeluarkan peraturan terkait alokasi DAK dan dana insentif daerah, serta dana lain dari APBN. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *