RAPBD Kotim 2025 Diserahkan, Ini Rinciannya

Asisten III Setda Kotim M Saleh menyampaikan pidato pada penyerahan RAPBD 2025 ke DPRD setempat, Selasa, 12 November 2024.
Asisten III Setda Kotim M Saleh menyampaikan pidato pada penyerahan RAPBD 2025 ke DPRD setempat, Selasa, 12 November 2024.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Penyampaian ini dilakukan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kotim, M. Saleh, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, pada Selasa, 12 November 2024.

Dalam rapat tersebut, M. Saleh mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kotim yang telah menyetujui rancangan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut. “Kami mengapresiasi dukungan penuh dari seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui agar Rancangan Peraturan Daerah ini dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

M. Saleh juga menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD Kotim telah memberikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2025. Pihak eksekutif menyambut baik masukan dan pendapat yang disampaikan oleh anggota dewan.

Dalam rancangan APBD 2025, Pemkab Kotim mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp1,776 triliun. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan sebesar Rp336,325 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,440 triliun. Untuk belanja daerah, jumlah yang diajukan juga sebesar Rp1,776 triliun.

Selain itu, Pembiayaan Daerah diperkirakan mencatatkan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan masing-masing sebesar Rp10 miliar.

M. Saleh menjelaskan bahwa struktur APBD ini belum memasukkan dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana lainnya yang berasal dari APBN. Sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, alokasi dana perimbangan, termasuk DAK, akan disesuaikan dengan rincian APBN 2025 atau informasi resmi dari Kementerian Keuangan.

M. Saleh berharap agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2025 ini dapat dilakukan dengan baik antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai dengan mekanisme yang ada. Ia menekankan pentingnya pembahasan yang transparan dan akuntabel untuk memastikan anggaran yang adil dan tepat sasaran.

“Dengan struktur anggaran yang telah kami ajukan, kami berharap APBD 2025 Kotim dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan pemerintah daerah dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Pemkab Kotim berkomitmen untuk memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama melalui pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *