Pemkab Kotim Perkuat Perang Melawan Narkoba: BNNK, Program Desa Bersinar, dan Rumah Sakit Rehabilitasi Siap Hadir

Peresmian branding Kotim Bersinar di Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Rabu, 24 April 2024.
Peresmian branding Kotim Bersinar di Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Rabu, 24 April 2024.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkoba dengan serangkaian inisiatif besar, mulai dari pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang dijadwalkan mulai operasional pada 2025 hingga peluncuran program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) dan pembangunan Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba.

“Kami sangat serius dalam memerangi narkoba, terlihat dari upaya pembentukan BNNK yang segera beroperasi pada tahun depan. Saat ini, kami sudah merancang struktur organisasi dan menyiapkan aset kantor sebagai bukti kesungguhan pemerintah daerah,” ujar Pj Sekretaris Daerah Kotim, Sanggul Lumban Gaol, Selasa, 5 November 2024.

Selain itu, Pemkab Kotim telah memulai program Desa Bersinar yang ditargetkan akan diterapkan di 17 desa dan kelurahan setiap tahunnya. Program ini diharapkan mampu menjadikan seluruh desa di Kotim bebas dari penyalahgunaan narkoba melalui dukungan aktif dari masyarakat setempat.

“Melalui Desa Bersinar, kami ingin menciptakan lingkungan yang menolak penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba untuk mencegah penyebarannya,” tambah Sanggul.

Dalam langkah lebih lanjut, Kotim juga tengah merintis pembangunan Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba yang diproyeksikan melayani seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Pembangunan ini melibatkan kontribusi dari seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut. Dengan lokasi yang disiapkan di belakang calon kantor BNNK Kotim, rumah sakit ini diharapkan menjadi pusat rehabilitasi narkoba yang memberikan perawatan komprehensif.

Pemkab Kotim juga telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian PAN-RB atas pembentukan BNNK ini, menjadikan langkah ini sebagai bagian penting dalam gerakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang terus dievaluasi secara berkala.

Upaya ini memperkuat posisi Kotim sebagai pionir dalam menghadirkan solusi jangka panjang untuk memberantas narkoba di wilayah Kalimantan Tengah. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *