CATATAN.CO.ID, Sampit – Jelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit menggelar razia atau penggeledahan badan maupun kamar hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang digelar pada Minggu malam, 12 Desember 2021, itu dimulai pada pukul 19.15 wib hingga dengan kegiatan itu selesai.
Razia dilaksanakan secara mendadak dengan melibatkan 30 pegawai dari Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) serta jajaran pengamanan dan dipimpin langsung Kalapas Sampit.
Agung Supriyanto selaku Kalapas Sampit mengatakan, razia sengaja dilakukan secara mendadak untuk mengetahui kondisi sesungguhnya di dalam hunian WBP Lapas sebagai upaya deteksi dini dalam rangka mencegah adanya potensi gangguan keamanan/ketertiban menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022
“Dari semua petugas tersebut dibagi menjadi beberapa tim yang langsung menyasar ke semua blok hunian WBP. Adapun penggeledahan yang dilakukan meliputi penggeledahan badan, kamar hunian termasuk barang-barang milik WBP dan lingkungan sekitar blok hunian” tutur Kalapas, Senin, 13 Desember 2021.
Kalapas mengatakan bahwa dari kegiatan razia ini tidak didapati WBP yang memiliki, menyimpan maupun mempergunakan barang-barang terlarang dan kegiatan berlangsung dengan aman serta lancar dari mulainya kegiatan hingga berakhirnya kegiatan. (C-4)