Lapas Sampit Geledah Ruang Warga Binaan, Ini Barang-Barang yang Ditemukan 

Penggeledahan yang dilakukan oleh petugas di Lapas Kelas II B Sampit
Penggeledahan yang dilakukan oleh petugas di Lapas Kelas II B Sampit

CATATAN.CO.ID, Sampit – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng kembali menggelar razia insidentil ruang hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu, 6 Juli 2024.

Sasaran razia ini adalah membersihkan hunian warga binaan dari barang barang seperti handphone, narkoba, senjata tajam dan barang lain yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kamar. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Erikjon Sitohang dibantu oleh anggota regu jaga.

“Kegiatan diawali dengan bergerak ke kamar hunian yang sedang ditentukan kemudian  dilakukan penggeledahan fisik warga binaan. Setelah memastikan WBP tidak membawa barang-barang terlarang dan berbahaya, selanjutnya kamar menjadi sasaran petugas untuk dilakukan penggeledahan,” terang Erik

Agar tidak bisa mengelak Erik dan tim terlebih dahulu membatasi gerak dengan penggeledahan badan  para warga binaan untuk memastikan mereka tidak menyembunyikan barang barang di badannya.

Sebelum giat penggeledahan dilakukan pihaknya mengeluarkan warga binaan dari kamarnya. Sehingga tim dapat menggeledah kamar secara maksimal.

“Pada razia kali ini tim menemukan, 5 buah handphone, 2  buah stop kontak/kabel rakitan, 2 buah charger, 3 buah sendok besi, kemudian barang tersebut didata dan diamankan oleh petugas,” pungkasnya.

Sementara kegiatan razia ini ditambahkan Erik, sebagai bentuk komitmen Lembaga Pemasyarakatan Sampit untuk membersihkan blok hunian warga binaan dari barang barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian.(C20)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *