CATATAN.CO.ID, Sampit– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, di bawah Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, terus berupaya meningkatkan pelayanan serta kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian penerimaan bahan makanan (BAMA). Upaya ini dilakukan guna menjamin keamanan serta kualitas makanan yang dikonsumsi oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menjelaskan bahwa pengecekan bahan makanan dilakukan secara rutin setiap pagi oleh petugas. “Pengecekan ini terdiri dari beberapa tahap, dimulai dengan verifikasi jumlah bahan makanan yang diterima, sesuai dengan daftar pengiriman,” jelasnya, Senin, 23 September 2024.
Selain verifikasi jumlah, petugas juga melakukan pemeriksaan keamanan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang diselundupkan melalui pengiriman bahan makanan. Setiap item diperiksa secara detail, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
“Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau indikasi barang terlarang, maka barang tersebut akan segera diamankan untuk dilakukan investigasi lebih lanjut,” tambah Meldy.
Langkah-langkah pengawasan ini, menurutnya, adalah bagian dari upaya Lapas Kelas IIB Sampit untuk memastikan bahwa makanan yang diterima WBP terjamin keamanannya, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. “Hasil pemeriksaan sejauh ini menunjukkan bahwa bahan makanan yang diterima aman dan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (C20)