DPRD Kotim Ajak Dunia Usaha Dukung Pengadaan Alat Penanganan Sampah Melalui CSR

Ketua DPRD Kotim Rimbun beserta anggota dewan lainnya meninjau Tempat Pembuangan Akhir di Jalan Jenderal Sudirman Km 14, Sampit, Kamis, 7 November 2024.
Ketua DPRD Kotim Rimbun beserta anggota dewan lainnya meninjau Tempat Pembuangan Akhir di Jalan Jenderal Sudirman Km 14, Sampit, Kamis, 7 November 2024.

CATATAN.CO.ID, Sampit – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajak Perusahaan Besar Swasta (PBS) dan perusahaan pertambangan untuk berkontribusi dalam pengadaan alat berat penanganan sampah. Inisiatif ini bertujuan membangun sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat guna menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam pengelolaan sampah.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menekankan pentingnya pengadaan alat seperti truk pengangkut, ekskavator, dan buldoser demi meningkatkan kapasitas DLH dalam mengelola sampah di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan Rimbun usai melakukan kunjungan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 14, di mana ia menyaksikan langsung penumpukan sampah akibat keterbatasan alat operasional.

“Kami mendukung DLH untuk mendapatkan sarana dan prasarana yang diperlukan demi menjaga kebersihan di Kotim. Tanpa dukungan alat yang memadai, kinerja mereka terhambat, dan jika dibiarkan, TPA bisa penuh, menimbulkan dampak lingkungan lebih luas,” ujar Rimbun pada Kamis, 7 November 2024.

Sebagai langkah nyata, DPRD Kotim berencana melibatkan perusahaan-perusahaan besar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) agar dapat membantu pengadaan alat-alat yang dibutuhkan oleh DLH. Selain itu, DPRD juga mendukung pembahasan APBD untuk mengalokasikan anggaran yang diperlukan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Selain kontribusi dari dunia usaha, DPRD Kotim menekankan pentingnya partisipasi pemerintah provinsi untuk mendistribusikan Dana Bagi Hasil (DBH) secara tepat waktu. Dana ini dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang mendukung kebersihan dan pelayanan publik di wilayah Kotim.

“Anggaran ini sangat diperlukan untuk melengkapi sarana dan prasarana pelayanan masyarakat di bumi Habaring Hurung,” pungkas Rimbun.

Dengan dukungan dari sektor swasta dan pemerintah, diharapkan pengelolaan sampah di Kotim bisa semakin optimal, menjaga lingkungan tetap bersih, dan mendukung kesehatan masyarakat. (C4)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *