Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, DLHK Seruyan Pelatihan KLHS

Suasana Bimtek Pelatihan Penyusunan KLHS yang diikuti DLHK Seruyan Minggu 27 November 2022.
Suasana Bimtek Pelatihan Penyusunan KLHS yang diikuti DLHK Seruyan Minggu 27 November 2022.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) setempat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“Latar belakang dari kami mengikuti pelatihan ini ialah karena penyusunan dokumen KLHS tersebut sangat diperlukan untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) maupun perubahannya dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) maupun perubahannya,” kata Kepala DLHK Seruyan, Adhian Noor melalui Sekretaris DLHK Seruyan, Elyani Maria, Minggu, 27 November 2022.

Pelatihan penyusunan KLHS tersebut diadakan selama 4 hari, yaitu dari Jumat, 25 November 2022, hingga Senin, 28 November 2022. Pelatihan itu diselenggarakan di Hotel Aquarious Boutique, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pejabat Struktural dan Jabatan Fungsional Teknis DLHK Seruyan mengikuti pelatihan penyusunan KLHS tersebut. Selain itu, peserta pelatihan lainnya ialah staf DLHK Kabupaten Kapuas dan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin. Pelatihan itu diselenggarakan oleh sebuah lembaga, yakni Hexagon Universal.

“Pemateri dalam pelatihan tersebut adalah Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan, Kebijakan Wilayah dan Sektor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PDLKWS Ditjen PKTL KLHK), Erik Teguh Primiantoro S.Hut, MES dan Wakil Direktur PDLKWS Ditjen PTKL KLHK, Hendaryanto,” tutur Elyani Maria.

Secara teknis ada 3 poin utama yang menjadi maksud dan tujuan diadakannya Bimtek Pelatihan ini. Pertama, menambah pengetahuan terkait dengan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan KLHS.

Kemudian, meningkatkan pemahaman dan metode penyusunan dokumen KLHS. Serta, menyusun dokumen KLHS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentunya, dalam penyusunan KLHS ini nantinya membutuhkan kolaborasi antara , DLHK Seruyan dengan stakeholder lainnya yang terkait. Kenapa butuh stakeholder lain? Karena, dalam penyusunan KLHS, ini DLHK Seruyan tidak bisa berjalan sendiri. Perlu adanya kolaborasi yang sinergis dan berkesinambungan,” kata ibu Elyani Maria. (C10)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang KamiRedaksi | Pedoman Media SiberDisclaimer

© Copyright catatan.co.id. Designed and Developed by catatan.co.id