CATATAN.CO.ID, Sampit – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Kotawaringin Timur terhutang sejak September 2022 hingga Desember 2022. Anggaran untuk pembayaran tersebut sudah dimasukkan di APBD 2023, senilai sekitar Rp20 miliar.
Atas kondisi itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim Susiawati meminta maaf. Rencananya, TTP dibayarkan secara bertahap mulai awal Februari 2023.
“TPP kita terpiutang 4 bulan. Kami memohon maaf kepada seluruh ASN dan PPPK. Insyaallah awal Februari akan kami bayar,” kata Susi, Rabu, 11 Januari 2023.
Dana TPP terutang untuk tenaga pendidik, imbuh dia, senilainya mencapai Rp20 miliar. Sedangkan untuk pegawai kantor non pendidik sekitar Rp4 miliar hingga Rp5 miliar.
Susi menegaskan, piutang tersebut pasti dibayarkan. Sebelumnya, kata dia, Bupati Kotim Halikinnor telah nginstruksikan agar pihaknya segera memasukkan tunggakan itu ke anggaran 2023.
“Awal Februari nanti dibayar 2 bulan dulu,” urai Susi.
Susi mengatakan, penyebab terkendalanya pembayaran TPP karena keterbatasan anggaran. “Kami memohon maaf karena kemampuan kas, TPP jadi terhutang,” katanya.
TPP adalah tunjangan di luar gaji yang diterima ASN dan PPPK sebagai usaha peningkatan kesejahteraan. Di dalamnya termasuk guru atau tenaga pendidik. (C4)