CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Suparmadi terus mengingatkan agar selama pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas tetap memperhatikan penerapan Protokol Kesehatan. Prokes wajib dilakukan baik ketika keluar maupun masuk lingkungan sekolah.
Hal itu disampaikannya menanggapi masih ada sekolah yang lengah terhadap penerapan prokes penanganan Covid-19. Padahal, hal itu sangat mempengaruhi keberlangsungan pelaksanaan PTM Terbatas.
“Meski saat ini tren Covid-19 di Kotim sudah berkurang sehingga bisa dilakukan PTM Terbatas, namun saya harap sekolah jangan lengah dengan penerapan prokes, agar kita terus bisa melaksanakan PTM Terbatas,” kata Suparmadi, belum lama ini.
Kedisiplinan penerapan prokes dinilai harus dijaga agar tidak terjadi penambahan kembali kasus Covid-19 terlebih pada dunia pendidikan.
“Sejak hari pertama pelaksanaan PTM Terbatas kami memang belum ada menerima laporan terjadinya paparan, semoga semuanya tetap aman dan terkendali,” tegasnya.
Pihaknya terus melakukan evaluasi dan mengawasi pelaksanaan PTM Terbatas. Baik melalui satuan pendidikan maupun koordinator wilayah di setiap kecamatan.
“Kembali saya ingatkan agar jangan kendor prokes, dan semoga angka pasien Covid-19 terus menurun agar kita bisa melaksanakan PTM seutuhnya.” (a/*)