CATATAN.CO.ID , Sampit – Pelajar tingkat TK, SD dan SMP di Kabupaten Kotawaringin Timur, patut bersyukur dan lebih khusyuk beribadah. Sebab dalam Ramadan kali ini aktivitas pembelajaran di sekolah ditiadakan alias diliburkan sebulan penuh. Sebab itu hendaknya kesempatan ini dimanfaatkan agar lebih banyak beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Susiawati mengimbau, pelajar atau peserta didik agar memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pasalnya dinas pendidikan telah memberi keleluasaan dengan melibur sekolah sebulan penuh selama Ramadan.
“Hendaknya momentum ini digunakan sebaik mungkin. Baik bagi peserta didik maupun tenaga pendidik, agar lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Susiawati, Sabtu, 2 April 2022.
Sebelumnya Disdik Kotim telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) resmi, nomor 421.5/1854/Skrt/2022, tentang libur bulan Ramadan 1443 hijriah.
Dalam edaran tersebut disampaikan pelaksanaan libur khusus puasa dimulai pada 4 April 2022 sampai dengan 7 Mei 2022. Kemudian masuk sekolah dimulai hari Senin, tanggal 9 Mei 2022. Artinya sekolah di Kotim diliburkan selama 1 bulan lebih selama Ramadan hingga lebaran.
Ketentuan ini berlaku untuk jenjang pendidikan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Belajar (KB), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat.
Dalam SE tersebut ada beberapa hal yang hendaknya menjadi perhatian dalam menerapkan libur Ramadan. Yakni, pertama, peserta didik agar melakukan kegiatan yang lebih mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, tenaga pendidik atau guru tidak diwajibkan presensi, dengan tetap memperhatikan terpenuhinya hari efektif pembelajaran.
Selanjutnya, sekolah diperbolehkan melaksanakan kegiatan keagamaan, seperti pesantren Ramadan atau kegiatan bernuansa keagamaan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Terakhir keempat, masing-masing satuan pendidikan agar menyusun program kegiatan selama Ramadan dan melaporkan ke Disdik Kotim melalui koordinator wilayah masing-masing.(C1)