CATATAN.CO.ID. Sampit – Kepolisian reaor Kotawaringin Timur bersikap atas maraknya peredaran video porno dan tindakan amoral yang kerap terjadi di daerah itu. Pasalnya, fenomena ini tidak hanya membuat resah namun juga dinilai telah melanggar norma.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengaku, pihaknya telah mengambil sikap dengan melakukan sejumlah langkah dan memperingatkan hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan.
“Kami juga aktif untuk melakukan patroli preventif ke tempat – tempat berpotensi dijadikan tindakan tidak senonoh itu bisa kita minimalisasi,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, Sabtu, 6 Juli 2024.
Sarpani juga mengimbau jika menemukan ada oknum warga maupun pelaku, atau pasangan yang bukan suami istri berbuat asusila agar segera melaporkan ke polisi.
“Apabila melihat atau menyaksikan perbuatan asusila janganlah disebarluaskan terlebih dahulu laporkan kepada kami agar bisa diberikan tindakan-tindakan kepolisian. Secara proporsional,” tandasnya.(C20)