BANK Indonesia (BI) memilki peran penting dalam membangun perekonomian syariah di Indonesia. Bukan tanpa alasan bahwa ekonomi syariah sekarang cukup diminati, seperti yang kita ketahui bahwa ekonomi syariah berperan cukup besar di Indonesia, kinerjanya yang cukup baik, dan bahkan bisa bertahan dalam guncangan Covid-19 lalu yang dimana banyak sektor ekonomi di Indonesia turun drastis pada saat itu. Di Indonesia yang mayoritas muslim sebagian besar masyarakatnya menggunakan prinsip syariah dalam sektor perekonomian membuat ekonomi syariah menjadi semakin banyak penikmatnya.
Ekonomi syariah memiliki banyak peran dan manfaat dalam perekonomian Indonesia, yaitu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, memperkuat stabilitas ekonomi, mendukug pembangunan ekonomi nasional, mendukung pengembangan industri halal, meningkatkan inklusi keuangan, dll. Hal tersebut menunjukan bahwa ekonomi syariah memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan terus berkembang di Indonesia jika dikelola dengan baik oleh bangsa Indonesia.
Ekonomi dan keuangan syariah dinilai memiliki potensi pasar sebagai indikator penggerak perekonomian di Indonesia, dikarenakan tergolong berkembang dan berkelanjutan serta sangat mengutamakan prinsip-prinsip syariah yang merupakan hal penting oleh sebagian masyarakat Indonesia, terutama bagi masyarakat mayoritas muslim. Dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Bank Indonesia (BI) ikut berkontribusi untuk mewujudkannya, yaitu dengan strategi cetak biru (blueprint).
Cetak biru tersebut secara garis besar memuat 4 hal yaitu:
- Nilai-nilai dasar dan prinsip dasar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
- Kerangka dasar kebijakan pengembangan.
- Strategi dan rencana aksi.
- Kerjasama dan koordinasi, baik dengan pihak internal maupun pihak eksternal dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Upaya BI dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah tidak dapat dijalankan dengan parsial, perlu adanya riset, asesmen, dan edukasi yang tidak dapat dipisahkan, serta adanya kerjasama antar institusi agar program dan strategi ini lebih efektif.
Cetak biru dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah terdiri dari 3 pilar :
- Pilar 1 : Pemberdayaan Ekonomi Syariah
Pemberdayaan dan penguatan ekonomi syariah dalam hal ini dicapai melalui penguatan rantai nilai halal dengan mengembangkan ekosistem yang bertujuan untuk memperkuat struktur ekonomi yang inklusif.
- Pilar 2 : Pendalaman Pasar Keuangan Syariah
Bank Indonesia mendukung distribusi pembiayaan syariah untuk pengembangan rantai nilai halal melalui pendalaman pasar keuangan syariah untuk meningkatkan efisiensi manajemen likuiditas pasar keuangan syariah.
- Pilar 3 : Penguatan Riset, Asesmen, dan Edukasi
Dengan memperkuat penelitian, penilaian dan pendidikan ekonomi serta keuangan syariah dapat meningkatkan literasi masyarakat mengenai ekonomi dan keuangan syariah.
Peran Bank Indonesia selanjutnya yaitu mendukung pelaksanaan operasi moneter berdasarkan prinsip syariah dan menjaga kecukupan likuiditas dipasar uang antarbank berdasarkan prinsip syariah.
Dalam bauran kebijakan moneter dan makroprudensial syariah, bank Indonesia menerbitkan sukuk yang menjadi bagian penting dari kerangka dasar bauran kebijakan moneter dan makroprudensial syariah Bank Indonesia.
Penerbitan Sukuk berfungsi sebagai insturmen pasar uang syariah, dan diharapkan dapat mendukung penguatan peran lembaga keuangan syariah dalam transmisi kebijakan Bank Indonesia.
Penulis: Najwan Hafidz Thamamah, Mahasiswa Institut Agama Islam Tazkia