Menjambret karena Banyak Hutang dan Tagihan Belanja Online

YP, tersangka penjambretan saat diinterogasi petugas di Mapolres Kotim.
YP, tersangka penjambretan saat diinterogasi petugas di Mapolres Kotim.

CATATAN.CO.ID,Sampit – YP (23) tersangka penjambretan terhadap sejumlah ibu-ibu di Sampit,Kabupaten Kotawaringin Timur, mengaku nekat melakukan tindak kriminal itu dikarenakan terdesak banyaknya hutang dan tagihan belanja online.

Pengakuan YP, ia melakukan itu demi melunasi hutang orang tua dan cicilan motor serta tagihan belanjaan online.

“Uangnya saya gunakan untuk bayar cicilan dan membantu bayar hutang orang tua,” kata YP, Selasa, 23 Mei 2023.

Menurutnya, selain untuk membayar hutang dan cicilan, uang hasil jambret tersebut juga pelaku gunakan untuk membayar tagihan belanja online miliknya sebesar Rp300 ribu.

Pelaku beraksi di empat lokasi yang berbeda dalam waktu berdekatan dan semua korbannya adalah ibu-ibu yang umurnya relatif sudah tua.

Dari pengakuan pelaku, ia memperoleh hasil terbanyak pada aksinya yang terakhir yang berlokasi di Jalan Seribu Dahan.

“Yang terkahir itu saya jambret ibu-ibu dan dapat sekitar Rp2.4 juta,” bebernya

Dari aksi jambret yang ia lakukan pelaku memperoleh sejumlah uang tunai, cincin berlian dan juga handphone dari beberapa korban dengan keseluruhan yang ia dapat sekitar Rp4 juta.

“Dari jambret itu saya dapat sektiar kurang lebih Rp4 juta,” katanya

Ia tak mengira, hasil jambretan terbanyak yang ia lakukan ternyata sekaligus menjadi aksi terakhirnya. Lantaran malam harinya telah diringkus polisi saat sedang pacaran di dekat Terowongan Nur Mentaya.(C11)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *