CATATAN.CO.ID, Sampit – Lokakarya 3 Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 4 Kotawaringin Timur, digelar, Rabu, 16 Maret 2022. Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Susiawati.
Dalam sambutannya Susiawati mengaku bangga dengan para calon guru penggerak dan pengajar praktik yang sampai saat ini masih bertahan untuk mengikuti pendidikan yang berlangsung 9 bulan ini.
“Saya mengucapkan selamat kepada 30 calon guru penggerak di tahap ini, tidak mudah sampai tahap ini. Meski ada beberapa yang gugur di jalan meski sudah berupaya, semoga bisa mengikuti kembali di kesempatan berikutnya,” kata Susiawati.
Diakui wanita yang akrab disapa Susi ini, mengikuti pendidikan dengan waktu selama 9 bulan ini bukanlah hal mudah. Ia juga sudah mendampingi calon guru penggerak sejak pendaftaran.
“Dan memang banyak perubahan pada calon guru penggerak setelah adanya pendidikan ini,” ujarnya.
Dia juga memotivasi para calon guru penggerak dan pengajar praktik, agar terus semangat. Sehingga bisa menyelesaikan pendidikan dan mendapatkan sertifikat sebagai guru penggerak.
Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) merupakan kegiatan pengembangan profesi melalui pelatihan dan pendampingan yang berfokus pada kepemimpinan pembelajaran. Tujuannya agar mampu mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik; aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya.
Selain itu juga untuk menerapkan pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik. Serta, menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila. Profil pelajar Pancasila yang dimaksud adalah peserta didik yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, kreatif, gotong royong, ber-kebhinekaan global, bernalar kritis, dan mandiri.
Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogik kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar. Baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan. Serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik, ketika berada di lingkungan satuan pendidikannya masing-masing.
Rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik tersebut ditunjukkan melalui sikap dan emosi positif terhadap satuan pendidikan. Bersikap positif terhadap proses akademik, merasa senang mengikuti kegiatan di satuan pendidikan. Terbebas dari perasaan cemas. Terbebas dari keluhan kondisi fisik satuan pendidikan, dan tidak memiliki masalah sosial di satuan pendidikannya. (C1)